Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Mar 2022 15:40 WIB ·

Mantan Wakil Bupati Bangkalan, Ra Mondir Sukses Kembangkan Budidaya Buah Melon


Mantan Wakil Bupati Bangkalan, Ra Mondir Sukses Kembangkan Budidaya Buah Melon Perbesar

Panen raya buah melon di lahan perkebunan melon milik Ra Mondir. (Foto: Muhiddin)

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kondisi lahan pertanian yang masih tadah hujan, seringkali dianggap kendala bagi produktivitas petani di Madura.

Kini, hal itu tampaknya tak perlu dirisaukan lagi. Mantan Bupati Bangkalan Ir. Mondir Rofii telah mencontohkannya dengan memanfaatkan lahan tadah hujan, dirinya mampu bertani buah melon dengan dua kali panen dalam setahun.

“Alhamdulillah, sudah dua kali panen ini, dan sejuah ini tidak ada kendala berarti,” terang pria yang akrab disapa Ra Mondiri itu, saat ditemui di kebun miliknya, Selasa (15/3/2022).

Ra Mondir menerangkan, untuk 1000 meter persegi lahan, jumlah pohon yang ditanam bisa mencapai seribu pohon. Dimana setiap pohonnya tersebut, mampu menghasilkan 4-5 kilogram buah melon. Pada saat panen, setiap kilogram buah melon dibeli oleh pedagang dengan harga kisaran Rp 7.000 -8.000 rupiah.

“Pedagang sendiri yang datang kesini untuk membeli, bukan kita yang mendatangi pedagang untuk menjual, jadi mudah pemasarannya,” jelas Ra Mondir usai melakukan panen buah melon di kebunnya, di Desa Keleyan, Kecamatan Socah Bangkalan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL