Mantan Ketua Bawaslu Jatim Meninggal Akibat Kecelakaan di Pamekasan

Mobil yang ditumpangi mantan ketua Bawaslu Jatim saat kecalakaan. (Foto:Istimewa)

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Mantan ketua Bawaslu Jawa Timur periode 2017-2022 Moh Amin meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya Tlanakan, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (8/11/2022) pukul 05.15 WIB.

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan membenarkan peristiwa kecelakaan di Desa Branta Pesisir yang mengakibatkan mantan ketua Bawaslu Jatim meninggal.

“Iya benar, semoga Almarhum Khusnul khatimah,” Do’a Sukma untuk Almarhum.

Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budianto menjelaskan, karena kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan mini bus dengan Nomor Polisi (Nopol) M 1312 AA saat berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan lain di depannya terlalu ke kanan, sehingga terjadi laka lantas dengan kendaraan Pick Up dengan Nopol M 8030 XD yang pada saat kejadian berjalan dari arah barat ke timur yang berakibat korban luka-luka dan meninggal dunia serta kerugian materil.

“Untuk pengemudi kendaraan Mini Bus bernama Ahmad Hidayatur (29), warga Dusun Talang, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep dengan penumpang bernama Moh Amin (50) dengan alamat yang sama,” ucapnya.

Sedangkan untuk pengemudi kendaraan Pick Up bersama bernama Abdul Fatah (54), warga Dusun Ombul 4, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dengan penumpang bernama Samsiyah (70) perempuan, alamat Dusun Ombul 2, Desa Bandaran, Tusiyah (56) perempuan, alamat Desa Bandaran dan Suci (40) perempuan, alamat Desa Bandaran.

“Dari peristiwa tersebut, korban yang meninggal dunia satu yakni atas nama Moh Amin dan yang lainnya mengalami luka ringan,” ungkapnya.

Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan, akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara cermat dan teliti, evakuasi kendaraan yang terlibat, mengamankan barang bukti ke kantor unit laka dan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar TKP. (Supyanto Efendi/Hasin)

Leave a Comment