Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 4 Jan 2019 15:31 WIB ·

Mangkir, Polda Jadwakan Periksa Olla Ramlan Pekan Depan


Polisi saat menunjukkan kosmetik palsu Perbesar

Polisi saat menunjukkan kosmetik palsu

Polisi saat menunjukkan kosmetik palsu

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Olla Ramlan mangkir pada panggilan pertama oleh Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik palsu. Oleh karena itu, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Olla pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kbes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan akan melayangkan panggilan kedua terhadap artis Olla Ramlan untuk diperiksa sebagai saksi terkait “endorse” kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty. Ini lantaran Olla tidak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan Polda Jatim pada Kamis, 3 Januari 2019.

“Jadi minggu depan akan dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik,” kata Barung, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (4/1/2019).

Olla Ramlan menjadi artis ketiga yang diperiksa, setelah sebelumnya Polda Jatim memeriksa Nella Kharisma, dan Via Vallen. Setelah Olla, kata Barung, penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap artis lainnya, yakni Nia Ramadhani.

Kata Barung, Polda Jatim memberikan atensi pada kasus kosmetik ilegal tersebut. Pasalnya, produk kecantikan ilegal itu digunakan oleh ratusan ribu konsumen. “Kosmetik ilegal yang dipromosikan oleh artis ini digunakan oleh ratusan ribu orang. Makanya para artis itu kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menambahkan, pemanggilan untuk Olla pekan ini baru yang pertama. Ia memastikan pemanggilan kedua akan dilayangkan pada pekan depan.

“Kami berikan tiga kali panggilan. Kemarin yang pertama, minggu depan panggilan kedua, sampai tiga kali. Kalau tetap tidak hadir makan akan dijemput penyidik. Untuk statusnya sebagai saksi,” kata Arman. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL