Manajeman RS National Hospital Pecat Perawat Pelaku Pelecehan Seksual

Pihak RS National Hospital saat jumpa pers

SURABAYA, Lingkarjatim.con – Manajeman Rumah Sakit National Hospital akhirnya memecat oknum perawat pelaku aksi pelecehan seksual terhadap pasiennya. Tindakan tegas ini diambil karena pelaku telah melanggar etika profesi sebagai perawat rumah sakit.

“Kami manajeman telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, dengan memberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana, saat jumpa pers di Surabaya, Kamis (25/1).

Jenny menegaskan bahwa tindakan pelaku terhadap pasien merupakan pelanggaran kode etik. Karena itu pihak manajeman mengambil sikap dan langkah tegas tidak akan melindungi siapapun pelaku yang melanggar etika profesi.

“Manajemen juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut,” ujarnya.

Jenny tak banyak komentar saat dicecar berbagai pertanyaan terlait oknum pelaku asusila terhadap pasien. Jenny juga enggan berkomentar saat ditanya hasil pemeriksaan internal terhadap pelaku.

RS National Hospital, kata dia, memiliki standat tinggi dalam menjaga, melindungi, serta memberikan pelayanan terhadap pasien selama dirawat. “Segala sesuatu mengenai kasus ini semuanya masih dalam proses yang berlaku, sepenuhnya kasus ini kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang perawat laki-laki di National Hospital Surabaya, Jawa Timur, tersebar melalui media sosial facebook hingga WhatsApp (WA).

Awalnya, video terkait pelecehan tersebut diunggah di akun Instagram milik korban. Video menampilkan korban yang berada di atas ranjang dengan tangan masih diinfus sembari nangis dan marah-marah terhadap pelaku. (Mal/Lim)

Leave a Comment