Mahfud Mengajak Tiga Institusi Penegak Hukum Berlomba Mengusut Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu

Foto : Dok Kompas

NASIONAL, Lingkarjatim.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menyerahkan laporan dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri.

“Yang 300 (triliun)-an ini akan kami tindak lanjuti. Saya berpikir kalau misalnya ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindak pencucian, saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum, KPK, atau kejaksaan atau polisi,” kata Mahfud usai bertemu Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara beserta jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023) petang.

Mahfud mengajak tiga institusi penegak hukum itu berlomba mengusut dugaan pencucian uang tersebut.

Jika dalam satu bulan belum ada perkembangan saat diselidiki KPK, misalnya, Mahfud akan memindahkan laporan atau dugaan kasus tersebut ke Kejagung atau Polri.

“Saya berpikir kalau dalam 1 bulan tidak ada perkembangan, saya ambil, saya pindah, karena saya mau ambil sendiri enggak bisa,” kata Mahfud.

Mahfud menyebut, ada 467 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pencucian uang. Data itu dihimpun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023. Mahfud menegaskan bahwa jumlah itu masih bisa bertambah. Ia juga meminta laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Ada yang masih berproses, ada yang belum dilaporkan dan sebagainya,” kata dia. Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menegaskan bahwa pencucian uang berbeda dengan korupsi.

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan, pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu dilaporkan sejak 2009. Hingga kini, kata Mahfud, ada 160 laporan yang belum diproses oleh penegak hukum.

“Ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian (Kemenkeu) itu,” kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam siaran pers yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/2023) petang.

Mahfud menyebutkan, laporan itu baru diproses setelah menjadi kasus. Ia mencontohkan kasus eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

“Nah itu, itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem,” kata Mahfud. “Menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani (Menkeu) itu, ganti menteri udah empat kali sejak 2009 enggak bergerak dan keirjenan baru memberi laporan kalau dipanggil kali,” ucap dia.

Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul “Mahfud Bakal Serahkan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke KPK, Kejagung, dan Polri”

Leave a Comment