Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jun 2021 20:27 WIB ·

Madura Penghasil Migas, Tapi Tidak Menikmati Hasilnya


Madura Penghasil Migas, Tapi Tidak Menikmati Hasilnya Perbesar

Salah satu anggota Forum Pemerhati Migas Pamekasan, Agus Sudarwaji saat Menyampaikan Statemennya di hadapan anggota DPRD setempat

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Berdasarkan penelitian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, di Negara Indonesia ada 68 cekungan yang diprediksi mengandung sumber daya alam utamanya gas.

Dari 68 cekungan yang ada di Indonesia, maka paling banyak ada di selat Madura dengan jumlah 43 cekungan.

Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota dari Forum Pemerhati Migas Pamekasan, Agus Sudarwaji.

“Persoalan Migas merupakan persoalan yang sudah cukup lama dibahas oleh Negara dan Madura ini melalui pembangunan jembatan Suramadu dengan menaruh harapan bisa menunjang pembangunan utamanya bidang ekonomi,” ucap Agus Sudarwaji usai audiensi bersama DPRD Pamekasan, Kamis (3/6/2021).

Pihaknya memperhatikan bahwa dengan dibangunnya Suramadu ada kerangka khusus yang dipersiapkan untuk kepentingan eksplorasi dan eksploitasi Migas di wilayah Madura, termasuk diantaranya terjadinya perubahan undang-undang. Dimana persoalan Migas itu menjadi wewenang pemerintah provinsi.

“Madura ini sudah dipersiapkan untuk bagaimana pada saat eksplorasi dan eksploitasi Migas nantinya, maka penyelesaiannya cukup antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi saja,” menurutnya.

Agus Sudarwaji menjelaskan, bahwa kasus Migas sangat rentan dan berbahaya, dimana diantara bukti nyatanya yakni mantan Bupati Bangkalan OTT karena Migas, di Sumenep juga persoalan CSR Migas sehingga ada korbanya, di Sampang mantan Bupatinya masuk juga karena alokasi Migas.

“Madura ini merupakan penghasil Migas, tapi tidak menikmati hasilnya,” katanya.

Dengan demikian, Forum Pemerhati Migas mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Pamekasan untuk hati-hati dengan Migas.

“Dan sebelum rencana pengeboran migas di Pamekasan berlangsung, maka kami minta kepada pemerintah untuk melakukan MoU yang isinya bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar utamanya bagi PAD Pemkab Pamekasan,” harapnya. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL