Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Apr 2020 18:27 WIB ·

Lima Pegawai Kejaksaan Bangkalan Diisolasi di Guest House Pemda


Lima Pegawai Kejaksaan Bangkalan Diisolasi di Guest House Pemda Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Berdasarkan hasil rapid tes, sebanyak lima orang pegawai di kejaksaan negeri (kejari) Bangkalan diduga positif terpapar virus Corona.

Pasca dinyatakan positif, kelima pegawai itu diisolasi di Guest House pemerintah daerah (pemda) Bangkalan. Padahal, sebelumnya pemkab Bangkalan sudah menyiapkan tempat isolasi di Balai Diklat dan Balai Latihan Kerja (BLK).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, penempatan isolasi kelima pegawai kejaksaan di guest house itu lantaran kelimanya masih positif berdasarkan hasil rapid tes.

“Itu kan positif masih hasil rapid tes, kemarin sudah di swab, sambil menunggu hasil swabnya, kita tempatkan disana,” ujar dia, Rabu (22/04).

Ra Latif juga menambahkan, yang dikarantina di guest house bukan hanya kelima pegawai kejaksaan itu, melainkan lima orang yang sebelumnya diisolasi di balai diklat juga dipindah ke gues house pemda.

Namun meski demikian, ketua gugus tugas sekaligus Bupati Bangkalan itu tidak menjelaskan alasan terkait pemindahan tempat isolasi itu.

“Di balai diklat kemarin ada lima, dan dipindahkan ke guest house pemda,” kata dia.

Diketahui, kelima pegawai kejari Bangkalan itu dinyatakan positif rapid tes setelah kejari berinisiatif melakukan rapid tes terhadap seluruh pegawainya pada Senin 20 April 2020 kemarin.

Dari 59 pegawai yang dirapid tes, lima pegawai itu menunjukkan hasil positif, sehingga kelimanya diisolasi sedangkan yang lainnya menunjukkan hasil negatif. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL