Lima Hari Operasi, 450 Kendaraan Ditilang Polisi Sumenep

AKP Deddy Eka Aprianto, Kasat Lantas Polres Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Selama lima hari melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019, setidaknya sudah ada 450 kendaraan yang dilakukan tilang. Mayoritas, kendaraan yang dilakukan tilang yakni pelanggaran kendaraan roda dua.

“Hasil dari operasi ini dominan roda dua, untuk tilang sampai kurang lebih 450 tilang,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto kepada sejumlah media, Senin (02/08).

Dari ratusan pelanggar itu, kata Deddy, mayoritas tidak menggunakan helm. Selain itu, juga banyak pelanggar lalu lintas yakni anak dibawah umur yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Pelanggaran paling banyak tidak menggunakam helm, pelanggar pengendara dibawah umur, dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat,” tambahnya.

Kata Deddy, pihaknya selama ini sudah melakukan berbagai kegiatan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan laka lantas.

Mulai dari kegiatan prepentif hingga tindakan represif. “Selain penindakan, 60 persen kita laksanakan kegiatan represif berupa tilang tilang, sedangjan 40 persen kita lakukan kegiatan prepentif berupa sosialisasi,” tegasnya.

Kendati demikian, Deddy memastikan akan tetap melakukan tindakan kepada setiap pelanggar lalu lintas. Baik yang melanggar peruntukan muatan, maupun anak dibaaah umur yang tidak memiliki SIM.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya juga akan mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. “Tidak memiliki STNK kendaraan diamankan,” tukasnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment