Lewat Anjungan Mandiri, WBP Lapas Sidoarjo Bisa Tahu Kapan Bebas

Layanan mandiri self service bagi WBP. (Foto:Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong pemanfaatan anjungan mandiri untuk pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam anjungan mandiri tersebut bisa mengakses dan melihat sendiri ekspirasi masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, keberadaan anjungan mandiri self service bagi WBP sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi. Sehingga akan memudahkan WBP dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka.

“Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan dan terkontrol,” ujar Wisnu, Sabtu (12/03/2022).

Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan, bahwa pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). WBP bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas. Selain WBP, keluarga inti dari WBP juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya.

“Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses,” terangnya.

Menurut Teguh, Setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Yaitu yang pertama adalah kelengkapan berkas administratif perkara.

“Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum,” ucap Teguh.

Leave a Comment