Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Oct 2018 03:33 WIB ·

Lesbumi NU Bangkalan Akan Gelar Konser Amal untuk Palu dan Donggala


Konser Perbesar

Konser

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU Kabupaten Bangkalan dan Musisi Bangkalan akan mengelar konser amal bantuan untuk masyarakat Palu dan Donggala yang tertimpa bencana gempa dan tsunami, Jumat (5/10/2018).

Konser kemanusiaan yang bertajuk ‘Palu dan Donggal Bangkit’ tersebut akan digelar di simpang Alun-alun Bangkalan, pukul 15.00 sampai 21.00 Wib.

Tujuannya, untuk menumbuhkan kembali kepedulian, moralitas dan nasionalisme, terutama dalam diri generasi muda.

“Kami akan mengundang semua elamen masyarakat Bangkalan untuk ikut berpartisipasi dalam penggalangan dana untuk saudara-saudara kita di Palu dan Donggala,” kata Ketua Lesbumi NU Bangkalan, Imam MR, Kamis (4/10/2018).

Oleh karena itu, Imam berharap kepada seluruh masyarakat Bangakalan untuk menunjukkan rasa keprihatinannya terhadap masyarakat Palu dan Donggala yang terkena bencana.

“Jadi dengan digelarnya konser ini, diharapkan masyarakat Bangkalan bisa berpartisipasi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat palu dan Donggala,” pada pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL