SAMPANG, Lingkarjatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang turunkan spanduk relokasi pedagang Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela. Senin, (31/7/2023).
Penurunan spanduk itu dilakukan pada saat Inspeksi Mendadak (Sidak) DPRD Komisi II. Diturunkan lantaran diduga menjadi pemicu keresahan para pedagang saat ini.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima mengatakan, penurunan spanduk relokasi pedagang Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela ini merupakan aspirasi para pedagang yang merasa diresahkan. Apalagi karanya, rencana relokasi tidak ada sosialisasi terlebih dahulu.
“Setiap kebijakan terlebih dahulu perlu dilakukan sosialisasi dan jangan sampai membuat laporan yang aneh-aneh. Kita bicara apa adanya, yang ini adalah aspirasi para pedagang,” tuturnya.
Sementara, Koordinator Pasar Srimangunan Sampang, Mohammad Efendi mengatakan, sebelum spanduk relokasi itu dipasang dirinya melakukan sosialisasi terlebih dahulu secara tertulis kepada semua pedagang yang ada di blok C. Bahkan sudah ada bukti surat dan video.
“Soal relokasi pedagang kami sudah melakukan sosialisasi, bahkan sudah ada bukti surat dan videonya,” katanya.
Kendati mengenai spanduk yang terpasang lalu dicopot oleh anggota Komisi II DPRD Sampang itu katanya demi meredam kondisi pedagang supaya tidak terjadi konflik sepeti sekarang.
“Pencopotan itu bukan karena menyalahi aturan. Untuk lebih lanjut silahian langsung ke Bu Kadis Diskopindag,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dalam Sidak Anggota Komisi II DPRD Sampang, ditemukan kios-kios baru dan itu butuh ketegasan dari dinas terkait. Legislatif berjanji akan memanggil pihak Diskopindag. (Jamaluddin/)