Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Oct 2017 03:01 WIB ·

Legislatif: Bupati Bangkalan Harus Ambil Sikap tentang Kabar Mundurnya Kadis PUPR, Jangan Diam Saja


Legislatif: Bupati Bangkalan Harus Ambil Sikap tentang Kabar Mundurnya Kadis PUPR, Jangan Diam Saja Perbesar

Mahmudi, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabar mundurnya Kepala Dina PUPR Bangkalan dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR mendapat tanggapan legislator Bangkalan. Ada yang menganggap jika kejadian itu dibiarkan berlarut-larut lamanya maka akan berimbas pada kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi. Menurutnya siapapun berhak untuk menjadi Kepala Dinas dengan mengikuti prosedur sesuai aturan, dan siapapun juga berhak untuk mundur dari jabatan Kepala Dinas juga dengan mengikuti prosedur sesuai aturan.

“Yang jelas Pak Nunuk (Roosli Suharjono Kepala Dinas PUPR, Red) menjabat kepala dinas sudah sesuai aturan tidak sembarangan, jadi mundurpun juga gitu,” ujarnya, Rabu (25/10/2017).

Ia mengatakan, sebelum ada surat keputusan dari Bupati yang menyetujui mundurnya Kadis PUPR itu, seharusnya yang bersangkutan tetap bekerja sebagaimana mestinya. Jika yang bersangkutan sudah tidak bekerja atau bahkan tidak ngantor berarti hal itu merupakan suatu kelalaian.

“Tentunya jika lalai dalam bekerja maka harus segera ditindaklanjuti oleh yang berwenang jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Bupati Bangkalan yang dalam hal ini mempunyai wewenang penuh harus segara mengambil sikap untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika Bupati tidak segera memutuskan maka akan berimbas pada program-program yang ada di Dinas tersebut.

“Saya tidak paham kenapa Pak Bupati tidak segera mengambil keputusan jika surat pengunduran diri itu sudah dikirim, ini sepertinya pemerintah memang tidak beres,” tuturnya.

Ia juga menyayangkan sikap bawahan dari Bupati Bangkalan yang terkesan tidak punya inisiatif untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Seharusnya bawahan Bupati Bangkalan harus mempunyai inisiatif untuk mendorong atasannya agar segera mengambil sikap.

“Ini sepertinya memang bermasalah semua. Jika Bupati tidak segera ambil sikap ya mestinya bawahannya seperti BKPSDA atau Inspektorat segera mendorong jangan hanya diam saja” katanya.

Oleh karena itu dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait kabar mundurnya Kepala Dinas PUPR. Bahkan jika perlu pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Bupati Bangkalan.

“Jika memungkinkan dalam waktu dekat ini atau bisa saja minggu ini, kita lihat jadwal dulu,” pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA