BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabar mundurnya Kepala Dina PUPR Bangkalan dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR mendapat tanggapan legislator Bangkalan. Ada yang menganggap jika kejadian itu dibiarkan berlarut-larut lamanya maka akan berimbas pada kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi. Menurutnya siapapun berhak untuk menjadi Kepala Dinas dengan mengikuti prosedur sesuai aturan, dan siapapun juga berhak untuk mundur dari jabatan Kepala Dinas juga dengan mengikuti prosedur sesuai aturan.
“Yang jelas Pak Nunuk (Roosli Suharjono Kepala Dinas PUPR, Red) menjabat kepala dinas sudah sesuai aturan tidak sembarangan, jadi mundurpun juga gitu,” ujarnya, Rabu (25/10/2017).
Ia mengatakan, sebelum ada surat keputusan dari Bupati yang menyetujui mundurnya Kadis PUPR itu, seharusnya yang bersangkutan tetap bekerja sebagaimana mestinya. Jika yang bersangkutan sudah tidak bekerja atau bahkan tidak ngantor berarti hal itu merupakan suatu kelalaian.
“Tentunya jika lalai dalam bekerja maka harus segera ditindaklanjuti oleh yang berwenang jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Bupati Bangkalan yang dalam hal ini mempunyai wewenang penuh harus segara mengambil sikap untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika Bupati tidak segera memutuskan maka akan berimbas pada program-program yang ada di Dinas tersebut.
“Saya tidak paham kenapa Pak Bupati tidak segera mengambil keputusan jika surat pengunduran diri itu sudah dikirim, ini sepertinya pemerintah memang tidak beres,” tuturnya.
Ia juga menyayangkan sikap bawahan dari Bupati Bangkalan yang terkesan tidak punya inisiatif untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Seharusnya bawahan Bupati Bangkalan harus mempunyai inisiatif untuk mendorong atasannya agar segera mengambil sikap.
“Ini sepertinya memang bermasalah semua. Jika Bupati tidak segera ambil sikap ya mestinya bawahannya seperti BKPSDA atau Inspektorat segera mendorong jangan hanya diam saja” katanya.
Oleh karena itu dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait kabar mundurnya Kepala Dinas PUPR. Bahkan jika perlu pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Bupati Bangkalan.
“Jika memungkinkan dalam waktu dekat ini atau bisa saja minggu ini, kita lihat jadwal dulu,” pungkasnya. (Lim)