BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Salah satu anggota Legislatif Kabupaten Bangkalan mengancam akan melaporkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan terkait dugaan pemotongan uang program kambing etawa.
Perlu diketahui DPMD diduga memangkas APBDes dari setiap desa sebesar Rp 23 juta untuk program kambing etawa, dengan rincian Rp 13 juta untuk pembelian kambing etawa dan Rp 10 juta untuk pembangunan kandang.
Sampai saat ini program tersebut sudah direalisasikan ke semua desa yang ada di Kabupaten Bangkalan. Namun ternyata tak semua dana direalisasikan, diduga DPMD hanya merealisasikan pembelian kambing etawa saja, sedangkan pengadaan kandang belum terealisasi.
Hal itulah yang membuat anggota Komisi A DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menjadi geram. Pasalnya ia menganggap DPMD tidak serius mengelola program kambing etawa.
“Ini gimana kan seharusnya sebelum membeli kambing harus membuat kandangnya terlebih dahulu, lah ini malah terbalik,” Ujarnya, Rabu (30/08/2017).
Ia mengaku mendapat keluhan dari beberapa Kepala Desa yang sampai saat ini kandang kambing etawa belum direalisasikan.
Tentu saja lanjutnya hal itu akan sangat memberatkan kepada para Kepala Desa. Karena mau tidak mau Kepala Desa harus mengeluarkan biaya sendiri untuk membuat kandang kambing yang dikasih pemerintah.
“Saya meminta para Kepala Desa kompak untuk menanyakan anggaran pembangunan kandang tersebut,” Imbuhnya.
Ia tak main-main, jika DPMD tidak segera merealisasikan kandang kambing etawa ia akan segera melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum.
“Ya pokoknya saya mendesak agar DPMD cepat merealisasikan program tersebut semuanya tanpa terkecuali,” Pungkasnya.
Sayangnya, Kapala DPMD Bangkalan saat didatangi ke kantornya sedang tidak ada ditempat. Begitupun saat dihubungi lewat telepon selulernya yang bersangkutan tidak memberikan respon. (Lim)