Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Jul 2018 04:05 WIB ·

Ledakan di Pasuruan Erat Berkaitan dengan Ledakan di Surabaya


Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin Perbesar

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menyebut Ahmad Abdul Rabani alias Abu Ali alias Anwardi pemilik bom di Pasuruan merupakan narapidana teroris (napiter). Sebab, Anwardi pernah dijebloskan ke LP Cipinang tahun 2011 dan bebas tahun 2015.

“Pelaku terlibat dalam kasus bom sepeda di Kalimalang Jakarta pada tahun 2010 lalu. Kemudian tahun 2011 yang bersangkutan divonis 5,5 tahub penjara,” kata Machfud, Sabtu (7/7).

Menurut Machfud, ledakan bom di Pasuruan berkaitan dengan ledakan bom di Surabaya beberapa waktu lalu. Salah satu indikasinya, pelaku merupakan sahabat narapidana terorisme, kemudian pelaku sempat menyerang Polsek Bangil.

“Jadi erat kaitanya dengan kejadian di Surabaya, karena ini adalah napiter yang muter-muter aja, dan bersahabat dengan pelaku yang kasus di Medan perampokan itu,” katanya.

Machfud memastikan bahwa Ledakan di Pasuruan murni kecelakaan. Ia menduga pelaku sebelumnya tengah menyiapkan bom sebelum beraksi.

“Kita bersyukur karena bom meledak sendiri. Jadi Allah membuka mata kita semua untuk bisa ditunjukkan oleh Allah. Kalau nggak, mungkin bom itu akan digunakan ke mana-mana kan kita juga nggak tahu. Tapi ini rakitan dengan daya ledak yang masih rendah,” ujarnya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL