Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Jan 2020 16:46 WIB ·

Layanan J&T Sampang Dikeluhkan Pelanggan


Layanan J&T Sampang Dikeluhkan Pelanggan Perbesar

TAK MAKSIMAL : Layanan pengiriman J&T kabupaten Sampang tidak sesuai dengan ketentuan.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Jasa pengiriman barang J&T Kabupaten Sampang kembali mendapat keluhan dari sejumlah nasabah, pasalnya barang yang dikirim tidak tersampaikan ke alamat yang sudah tertera pada paket pengiriman.

Hal tersebut terjadi pada Slamet warga Sampang, pihaknya mengaku kecewa dengan layanan yang diberikan oleh jasa pengiriman tersebut, pasalnya barang ada tidak tersampaikan ke alamat yang dituju, melainkan kurir yang mengantarkan menitipkan barang yang dimaksud pada tempat lain.

“Seharusnya sesuai dengan alamat yang dituju, kurir mendatangi alamat itu baru ketika tidak ada orang maka nomor telepon yang ada di hubungi, kalau di Sampang berbeda nomor yang tertera langsung di hubungi tanpa mengetahui rumahnya dimana, jadi saya harus menjemput di lokasi lain padahal lokasinya sudah ada dan jelas,” katanya.

Pihaknya berharap manajemen dan pengelola pengiriman jasa J&T melakukan pembenahan karena kondisi tersebut berurusan dengan kepuasan pelanggan.

“Kalau satu dua kali masih bisa diterima ini sudah menjadi kebiasaan dan yang jelas ini sangat merugikan bagi pengguna jasa layanan itu,” tambahnya.

Hal tersebut juga terjadi di kecamatan torjun dimana sudah 2 kali kurir pengirim paket pengiriman hanya menghubungi via seluler tanpa mendatangi alamat yang dituju bahkan menentukan lokasi sendiri dengan jarak tempuh yang cukup jauh sekitar 15 kilometer.

“Sehingga kondisi itu jelas berpengaruh kepada biaya ongkos yang harus dikeluarkan,” kata Yusri warga Kecamatan Torjun.

“Dan waktu menunggu ke tempat lokasi yang ditentukan tidak sebentar padahal sebelumnya itu mengatakan akan berangkat tapi setelah ditunggu sampai 4 jam tidak kunjung datang,” imbuhnya.

Layanan tersebut juga dikeluhkan Moh Imron Muslim warga Kecamatan sokobanah, Ia menjelaskan kejadian tersebut bermula saat dirinya memesan paket yang dikirim melalui jasa J&T dengan sistem pembayaran ditempat sayangnya sang kurir melakukan pembatalan paket tanpa sepengetahuan penerima barang.

“Intinya saya merasa kecewa dengan jasa pengiriman J&T karena barang yang saya pesan itu dibatalkan secara sepihak tanpa pemberitahuan,” singkatnya.

Sementara itu, Nortina Alafiah Koordinasi J&T Kabupaten Sampang mengatakan bahwa semua paket kiriman yang melalui jasa J&T kabupaten Sampang seharusnya dikirim sesuai dengan alamat yang tertera pada alamat tujuan. dengan kejadian tersebut pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dan memberikan teguran kepada kurir yang bersangkutan karena telah merugikan konsumen selaku pengguna jasa pengiriman.

“Kami akan peringati karena memang seharusnya paket kiriman yang dikirim sampai ke tangan yang bersangkutan sesuai dengan alamat yang ada,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa terkait alasan kurir yang beralasan banyaknya pengiriman yang menggunakan kurir yang bersangkutan pihaknya memastikan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab jasa pengiriman untuk tetap memberikan kepuasan kepada konsumen.

“Kami menghimbau kepada konsumen manakala ada kejadian serupa untuk tidak mau diajak bertemu di tempat lain selain lokasi tujuan yang ada karena seringkali kami temui keluhan yang sama, untuk pengiriman selanjutnya menjadi kebiasaan oleh kurir tersebut untuk menghubungi penerima via telepon untuk bertemu di lokasi yang lain,” tambahnya.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL