Launcing Tim Anti Begal, Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Aparat penegak hukum polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku begal pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beroperasi lima kali di 2 lokasi dalam jangka waktu 2 bulan. Minggu (24/06/2018).

“Satu di kecamatan Tanah Merah dan Blega, saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang lain yang merupakan temannya,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan saat launching tim khusus anti begal di polres Bangkalan.

Diketahui dua pelaku itu bernama Syamsul Arifin asal Desa Bangpendah, Galis dan Solihin dari desa Tanah Merah Dajah. Keduanya berhasil diamankan oleh petugas dan mengakui sudah lima kali melakukan curanmor.

“Iya termasuk yang terekam CCTV Toko Anugrah di Blega itu dan Syamsul ini yang melakukan,” katanya.

Syamsul Arifin mengaku melakukan hanya tiga orang dan satu sampai saat ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Syamsul Arifin melakukan aksinya terhadap korban yang membawa anaknya untuk membeli popok, setelah selesai belanja pemilik motor diberi tahu oleh penjual pentol kalau motornya di bawa oleh orang yang tidak dikenal.

Syamsul Arifin ditangkap di Kwanyar saat kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau bersama Solihin. “Setelah kami lakukan penyelidikan ternyata memang benar dua orang itu merupakan DPO Polres Bangkalan,” ujarnya.

Sementara Syamsul Arifin mengaku kalau hasil dari barang yang dicuri itu untuk digunakan foya-foya setiap harinya. “Untuk senang-senang,” cetusnya. (zan)

Leave a Comment