Begitupun Fajar, selaku kuasa hukum yang ditunjuk oleh Kadinkes Bangkalan juga sulit untuk di hubungi, nomor handphone yang biasa digunakanpun tidak aktif.
Namun kasatreskrim Polres Bangkalan sebelumnya waktu masih di jabat oleh AKP Sigit Nursiyo mengaku sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Ini kami masih melengkapi, beberapa saksi sudah dimintai keterangan beberapa hari lalu, jadi tinggal beberapa saksi lagi,” ucap AKP Sigit Nursiyo Selaku kasatreskrim sebelumnya, Senin (14/02/2022) lalu.
Amir Hamzah, selaku terlapor sempat mengatakan bahwa laporan tersebut syarat dengan kepentingan. Bahkan dirinya sempat menduga laporan tersebut hanya dijadikan sebagai gertakan kepadanya, karena dia menjadi salah satu pihak yang terus menyuarakan terkait dugaan korupsi BUMD saat itu.
“Mungkin terkait perkara BUMD itu, saya mau ditakut-takuti dengan kasus ini. Tidak bisa. Mau diproses hukum ya ayo. Kalau BUMD memang nyatanya korupsi ya tetap saya suarakan,” ujarnya, Jumat (11/03/2022).