SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan massa Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) berunjuk rasa di depan depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin (16/9). Mereka meminta Kejaksaan transparan dalam menangani dugaan korupsi dana desa tahun 2018 yang menyeret Kepala Desa Sokobanah Daya.
Korlap aksi, Moh Sidik mendesak agar Korps Adhiyaksa Kota Bahari mendalami dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pembangunan saluran irigasi di Desa Sokobanah Daya.
Sebab, kata Sidik, sejak dilaporkan pada 15 Maret 2019 hingga kini tak jelas tindak lanjut kejaksaan atas laporan itu.
Berdasarkan papan informasi dan prasasti proyek, saluran irigasi di Dusun Lebak itu menghabiskan anggaran dana deaa sebesar Rp. 589.246.0000.
“Namun kondisi proyek yang saat ini sudah rusak, mengindikasikan adanya beberapa dugaan dalam realisasi proyek saluran irigasi yang berada di Dusun Lebak tidak berdasarkan atas kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam Musyawarah Desa, melainkan inisiatif Kepala Desa untuk mencari keuntungan yang lebih besar dalam realisasi proyek,” katanya.
Sidik menambahkan, pembangunan saluran irigasi di Dusun Lebak bukan merupakan program prioritas di Desa Sokobanah Daya, karena masih banyak program yang lebih penting dari sekedar pembangunan saluran irigasi.
“Kami menduga ada kesalahan dalam penyusunan RAB yang dilakukan oleh operator Desa atau oknum lain yang terlibat dalam perencanaan pembangunan proyek saluran irigasi di Desa Sokobanah Daya,” ujar dia.
Selain itu, kuat dugaan proyek irigasi Lebak dikerjakan tak sesuai RAB. Dugaan ini karena sebagian besar irigasi telah ambrol atau roboh padahal baru tiga rampung dikerjakan.
“Disana ada pembiaran yang dilakukan oleh pendamping dana desa, sehingga realisasi pekerjaan tidak sesuai RAB, intrik konspirasi jahat yang dilakukan oleh Kepala Desa Sokobanah Daya dengan Kasi PMD Kecamatan Sokobanah semakin kuat,” tegasnya.
Menyikapi persoalan tersebut massa menilai bahwa Kejari Sampang terkesan melakukan pembiaran dalam penanganan kasus tersebut, hal itu diketahui sejak awal pelaporan sampai saat ini kurang lebih tujuh bulan belum ada keputusan.
“Kami menuntut dan menggugat Kejari Sampang agar segera tetapkan Kepala Desa Sokobanah Daya Sebagai tersangka korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018,” kata dia.
Tak hanya itu, massa mengancam apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung dan KPK.
(Abdul Wahed)