Laporan Dinkes Soal Dugaan Penyerobotan Aset Disebut Hanya Gertak Sambal, Kok Bisa ?

Amir Hamzah, Terlapor kasus dugaan penyerobotan aset di Konang. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan terkait dugaan penyerobotan aset di Kecamatan Konang dinilai ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumberdaya Bangkalan.

Hal itu diungkapkan oleh Amir Hamzah selaku terlapor dalam kasus dugaan penyerobotan aset di Konang. Menurutnya, laporan tersebut hanya dijadikan sebagai gertakan kepadanya, karena dia menjadi salah satu pihak yang terus menyuarakan terkait dugaan korupsi BUMD.

“Mungkin terkait perkara BUMD itu, saya mau ditakut-takuti dengan kasus ini. Tidak bisa. Mau diproses hukum ya ayo. Kalau BUMD memang nyatanya korupsi ya tetap saya suarakan,” ujarnya, Jumat (11/03/2022).

Amir juga mengatakan, tuduhan yang dituduhkan kepadanya juga tidak tepat, sebab aset tersebut bukan milik negara atau pemerintah, melainkan milik warga Konang.

“Itu bukan milik pemerintah, tapi milik ahli waris disini. Jadi di sertifikatnya itu pemda pinjam pakai, bukan hak milik,” katanya.

Soal pelaporan Dinkes, Amir mengaku sudah menyerahkan perkara tersebut ke kuasa hukumnya. Dia juga mengaku akan mengambil langkah hukum ke depannya.

“Saya akan laporkan, tapi saya lengkapi dulu data-datanya. Saya gugat perdata dulu baru nanti pidana,” ucapnya.

Leave a Comment