Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Dec 2017 15:44 WIB ·

Lantik Walikota Batu, Pakde Karwo Ingatkan Ini pada Dewanti Rumpoko


Lantik Walikota Batu, Pakde Karwo Ingatkan Ini pada Dewanti Rumpoko Perbesar

Acara pelantikan Wali Kota Batu yang baru

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Hj Dewanti Rumpoko sebagai Walikota Batu dan Ir. H. Punjul Santoso, SH, MM sebagai Wakil Walikota Batu masa jabatan Tahun 2017-2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (27/12).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan/SK Menteri Dalam Negeri nomor 131.35  3173 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang Pengangkatan Walikota Batu dan SK Mendagri nomor 132.35  3174 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang Pengangkatan Wakil Walikota Batu.

Kepada Walikota yang baru saja dilantik, Pakde Karwo-sapaan lekat Gubernur Jatim ini menyampaikan selamat sekaligus mengingatkan keduanya untuk menjadi dwi tunggal hingga akhir masa jabatan serta memahami fungsi dan tugas masing-masing.

Pakde Karwo juga mengingatkan pentingnya masalah penguasaan dan pengendalian keuangan. Dimana dalam undang-undang diatur penyerahan anggaran dari Presiden ke Menteri Keuangan kemudian Menkeu ke gubernur dan gubernur ke bupati/walikota.

Bupati/walikota sebagai otorisator keuangan untuk kemudian menyerahkan anggaran ini kepada Pengguna Anggaran, yakni Sekda di sekretariat dan kepala OPD di setiap OPD. “Ini masalah yang sangat penting,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan terimakasih kepada walikota sebelumnya, Eddy Rumpoko yang telah berjasa membangun Batu sehingga menjadi daerah yang tingkat kesejahteraan meningkat, pertumbuhan ekonominya bagus dan penanggulangan kemiskinan sangat baik.

Ditambahkannya, Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata mempunyai potensi yang luar biasa. Dalam bidang pariwisata, dari total 56 juta jumlah wisatawan nusantara, sebanyak 25 persen berwisata di Malang raya, termasuk Batu. Tak hanya itu,  Batu juga memiliki potensi di sektor perdagangan, reparasi mobil dan motor  dengan sumbangan terhadap PDRB sebesar 18,08%, dari 17 sektor yang menyumbang PDRB kota ini. Kedua, sektor pertanian sebanyak 16,20 persen dan ketiga sektor pariwisata sebesar 12,35 persen.

Pakde Karwo juga mengingatkan kepada pasangan yang baru saja dilantik untuk menepati janji kampanye dan menuangkannya dalam RPJMD. Selanjutnya, DPRD Kota Batu harus mengecek betul apakah janji kampanye yang kemudian menjadi RPJMD tersebut ada konsistensinya dengan RPJMD Provinsi dan nawacita Presiden.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, lanjutnya, mempunyai kewajiban mengawasi dan membina Bupati/Walikota. Salah satunya untuk tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945, termasuk  menjaga jangan sampai ada ormas yang tidak sesuai dengan kedua hal tersebut. Ini tugas yang sangat ideologis yang harus dijaga oleh Walikota, Wakil Walikota Batu bersama DPRD, tegasnya.

Di akhir sambutannya, Pakde Karwo mengingatkan kembali soal akuntabilitas anggaran salah satunya melalui e-budgeting. Ini penting dilakukan agar saat Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dokumen anggaran yang diajukan sudah detail. Konsep e-budgeting ini salah satu cara untuk mewujudkan clean governance, katanya.

Pakde Karwo juga mengingatkan walikota untuk hati-hati apabila terdapat kenaikan anggaran di OPD yang tidak diketahui Sekda. “Disinilah biasanya pemerasan dan penyuapan terjadi,” ujarnya.

Namun sayang, pelantikan tersebut tidak bisa dihadiri mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko yang juga suami Dewanti Rumpoko karena sedang ditahan KPK dalam kasus suap di Pemkot Batu. (Sul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL