Lagi Nungguin Pelanggan dan PSKnya Indehoy, Dua Mucikari Ditangkap Polisi Sumenep

Dua Tersangka Mucikari yang Ditangkap Polisi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Dua mucikari berinisial FA (40) dan dan E (36) warga Jalan Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep ditangkap Polisi setempat. Keduanya ditangkap disalah satu hotel di Sumenep, Senin (02/12) sore.

Diketahui, dua mucikari ini memiliki peran berbeda. Tersangka FA berperan menerima pesanan dari laki-laki hidung belang yang ingin ingin melakukan hubungan badan dengan wanita pekerja seks komersial (PSK).

“Sedangkan peran dari tersangka E adalah menghubungi wanita yang akan melayani laki-laki tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (03/11).

Berikutnya, kedua tersangka menyuruh wanita yang akan melayani laki-laki tersebut langsung menuju hotel yang telah ditentukan untuk berhubungan laiknya suami istri.

Setiap menerima pesanan dari lelaki hidung belang, kedua tersangka mendapat keuntungan masing-masing Rp 100 ribu. Kini, keduanya digelandang ke Mapolres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti satu unit warna gold, satu unit HP warna hitam merah serta uang senilai Rp 500 ribu. (Abdus Salam)

Leave a Comment