Kutuk Kekerasan yang Menimpa Salah Satu Jurnalis di Pamekasan, AMOS Gelar Aksi Solidaritas

Foto: Amos menggelar aksi solidaritas terhadap kekerasan yang menimpa salah satu wartawan di Pamekasan.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Asosiasi Media Online Sumenep (Amos) menggelar aksi solidaritas terkait kasus kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis Media Online di Kabupaten Pamekasan Madura.

Berdasarkan pantauan, Rabu (9/1/2018), puluhan kuli tinta dari media online menggelar aksi solidaritas di depan Taman Adipura Sumenep. Para jurnalis itu, melakukan orasi secara bergantian mengutuk kekerasan terhadap jurnalis.

Selain itu, mereka meletakkan kartu pers saat aksi sebagai bentuk kutukan terhadap aksi premanisme terhadap jurnalis di Pamekasan. Sejumlah poster berisi kutukan, mereka bawa. Antara lian, ‘Stop kekerasan terhadap jurnalis’. ‘Jangan pernah ada kekerasan terhadap jurnalis’. ‘Usut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis’.

Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (Amos) Ahmadi Muni menegaskan, kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan terhadap penegak pilar demokrasi ke empat di Indonesia.

”Jika memang ada keberatan tentang karya tulis sudah diatur dalam UU no 40 tahun 1999, di dalamnya ada hak koreksi dan hak jawab. Sebab, jurnalis bukan penjahat, jurnalis bukan teroris, jurnalis penyaji informasi termasuk memberikan edukasi terhadap masyarakat,” jelasnya.

Sekedar diketahui, diduga telah terjadi penganiayaan terhadap salah satu wartawan media online di Pamekasan (Memo Onlien) di Pamekasan. Pelaku kekerasan diduga dilakukan oleh oknum salah satu ketua pokmas (kelompok masyarakat) di Desa Plakpak, Kecamatan Pagentanan, Kabupaten Pamekasan.

Terkait dengan kasus tersebut, Pimpinan Redaksi Memo Onlien telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pamekasan. Harapannya, penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut sehingga kedepan tidak gampang orang main hakim sendiri. (Lam/Atep/Lim)

Leave a Comment