BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangkalan menganulir jadwal paripurna pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/8/17). Penyebabnya lantaran pihak eksekutif tak kunjung menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Khotib Marzuki salah satu anggota Bamus DPRD Bangkalan mengatakan pihak eksekutif sampai saat ini belum menyerahkan KUA-PPAS terhadap pihak legislatif karena hanya persoalan sepele, yaitu karena Bupati tak kunjung menandatangani draf KUA-PPAS.
“Seharusnya hari ini jadwal untuk di paripurnakan hal itu mengacu pada ketentuan dari Bamus,” Ujarnya.
Kader partai PKB Bangkalan itu sangat kecewa dengan sikap Bupati Bangkalan yang terkesan tidak menghiraukan untuk menandatangani Draf KUA-PPAS tersebut. Ia khawatir molornya pembahasan PAK akan merembet pada Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 mendatang.
“Saya meminta Bupati segera menandatangani draf KUA-PPAS, apapun alasannya Bupati harus segera menandatanganinya, karena Bupati seorang Kepala Daerah, yang Punya tanggungjawab,” Tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan terhadap eksekutif sampai akhir bulan ini untuk segera menyelesaikan di internal eksekutif dan segera menyerahkan draf KUA PPAS kepada legislatif.
“Kalau nanti sampai akhir bulan tidak diserahkan baru kami akan mengambil sikap, tapi kalau kemudian Bupati benar-benar tidak bisa kami akan menanyakan apa alasan ketidak bisaannya,” Tegasnya.
Saat dihubungi via telepon untuk dimintai klarifikasi, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu tidak menghiraukan, bahkan teleponnya dimatikan, begitu pun dengan Sekda Bangkalan, Edy Moeljono juga tidak merespon. (Zan/lim)