BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan menggelar lomba cipta jingle dan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tahun 2018.
Tujuan diadakannya lomba tersebut adalah untuk mengkomunikasikan dan memotivasi warga Kabupaten Bangkalan untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih dan ikut mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tahun 2018.
Tak tangung-tanggung KPUD Bangkalan akan memberikan sejumlah hadiah kepada pemenang lomb. Juara pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesai 4 juta rupiah baik pemenang cipta jingle atau maskot. Juara kedua akan mendapat hadiah uang 2 juta rupiah.
Pendaftaran dan penyerahan hasil karya lomba dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus sampai tanggal 9 September 2017. Sedangkan kualifikasi penilaian pada tanggal 10 sampai 11 September 2017. Dan pengumuman pemenang pada tanggal 12 September 2017.
Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan ada beberapa kriteria yang akan menjadi penilaian dewan juri dalam menentukan pemenang. Salah satunya adalah karya yang dilombakan harus asli dan belum diikutsertakan dalam lomba sebelumnya, juga belum pernah di publikasikan.
“Dan tentunya masih banyak kriteria-kriteria lain yang akan menjadi penilaian dewan juri untuk memilih pemenang. Untuk lebih jelasnya bisa lihat pengumuman di kpu-bangkalankab.go.id,” Ujarnya, Jumat (18/08/2017). (Lim)