SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang akan di gelar pada 27 oktober mendatang. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang mengangkat kembali 558 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sampang.
Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif mengatakan, setelah PPS ini dilantik kembali, dalam dua hari kedepan harus langsung bekerja untuk memperbaiki dan validasi DPT, karena ini sudah merupakan putusan MK.
“PPS di masing-masing desa ada 3 orang dan dibantu sekretariat 3 orang untuk segera melakukan validasi DPT sesuai tahapan yang ada,” ujarnya, Selasa (18/9/2018).
Pihaknya juga meminta PPS untuk memberikan pemahaman dan melatih KPPS terkait tugas pada saat pelaksanaan pemungutan suara nanti.
“Kami menekankan kepada PPS bahwa tugas ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sungguh-sungguh sehingga problem selama Pilbup kemarin tidak terjadi lagi,” kata Syamsul.
Selain itu lanjut Syamsul, hal sangat penting lagi adalah menyangkut integritas dan netralitas penyelenggara yang tidak bisa ditoleransi.
“Sedangkan limit waktu untuk melaksanakan tugas sebagai PPS di PSU sangat terbatas dan betul-betul menjadi prioritas, yakni tugas memvalidasi DPT sebagaimana amar putusan MK,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)