Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Mar 2024 12:02 WIB ·

KPU Sampang Batasi Jurnalis Liput Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten


KPU Sampang Batasi Jurnalis Liput Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Perbesar

Berikut ketentuan dari KPU Sampang:
a. Pewarta dari masing-masing Asosiasi dan Pemantau Pemilu Kabupaten Sampang dapat menghadiri kegiatan dimaksud paling banyak satu (1) orang secara bergantian.

b. Satu surat tugas hanya untuk 1 orang

c. Pewarta yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat tugas yang ditandatangani oleh ketua Asosiasi.

d. Pewarta yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat tugas yang ditandatangani oleh ketua pemantau tingkat kabupaten atau sebutan lain.

e. Pewarta dan pemantau mengenakam tanda pengenal dari masing-masing asosiasi dan pemantau. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA