Selain itu, Arif juga mengatakan, untuk pensortiran dan pelipatan surat suara, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI.
“Sampai saat ini kita masih belum menerima juknisnya, apakah proses sortir dan pelipatan surat suara itu dilakukan tender atau bagaimana kami belum tahu, kami masih menunggu juknisnya,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)