Korlap Aksi di Asrama Papua Penuhi Panggilan Polda Jatim Sebagai Tersangka

Koordinator lapangan (korlap) aksi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya Tri Susanti alias Mak Susi (kaos dan topi hitam), jelang pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur di Surabaya

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Tri Susanti alias Mal Susi kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi hoaks insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin (2/9/2019). Mak Susi merupaman Koordinator lapangan (korlap) aksi yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya beberapa waktu lalu.

Mak Susi datang di gedung Subdit V Siber Polda Jatim, dengan menggunakan kaos bergambar Garuda Pancasila berwarna hitam dan didampingi kuasa hukumnya, Sahid.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Sahid mengatakan pemanggilan terhadap kliennya merupakan kali ketiga. Pemanggilan pertama ialah sebagai saksi, sedangkan pemanggilan kedua sebagai tersangka tapi tidak bisa hadir dikarenakan sakit. “Ini merupakan panggilan yang ketiga kali,” kata Sahid, mendampingi Mak Susi.

Sementara mengenai pembelaan terhadap kliennya, Sahid mengaku akan dibuktikan di pengadilan. Dia menyatakan kedatangan kliennya untuk pemeriksaan sebagai tersangka ini, untuk menunjukkan bahwa kliennya kooperatif siap memberikan kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Pembelaan ya nanti di pengadilan. Sementara dari pihak penyidik meminta penambahan BAP untuk melengkapi,” katanya.

Sementara itu, Susi yang juga mantan Caleg Partai Gerindra ini mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit V Siber Polda Jatim. “Pemanggilan kemarin saya tidak bisa hadir, karena sakit, kecapean,” ujarnya. (Mal/Lim)

Leave a Comment