Korban Pelecehan Seksual Lapor ke Polrestabes Surabaya

Hasil screenshoot video yang beredar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan pelecehan seksual di RS National Hospital di Surabaya, Jawa Timur, berbuntut panjang. Pasalnya, pasien wanita korban pelecehan seksual oleh oknum perawat di RS tersebut akhirnya melapor ke Polrestabes Surabaya.

“Iya mas, tadi korban mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya untuk melapor,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, dikonfirmasi, Kamis (25/1).

Terkait kasus tersebut, Rudi menegaskan akan mendalami lebih lanjut. Bahkan, kata dia, pihaknya telah menerjunkan tim PPA Polrestabes Surabaya ke RS National Hospital untuk menelusuri kasus teraebut. “Tim juga masih memeriksa korban, saksi, dan juga pihak manajeman,” katanya.

Menurut Rudi, peristiwa itu terjadi pasca korban menjalani operasi. Perawat kemudian memindahkan korban ke ruang pemulihan. “Nah, kejadian itu terjadi saat korban berada di ruang pemulihan,” ujarnya.

Jika pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual, kata Rudi, maka pelaku terancam hukuman pidana Pasal 290 KUHP ancaman mencabuli orang dalam keadaan tidak sadar. “Tunggu dulu, kami masih mendalami saksi dan pihak managemen,” katanya. (Mal/Lim)

Leave a Comment