Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Jan 2020 09:00 WIB ·

Kontraktor Pelaksana ADK Sampang Sisipkan Uang Pembongkaran di Luar Kontrak


Kontraktor Pelaksana ADK Sampang Sisipkan Uang Pembongkaran di Luar Kontrak Perbesar

BONGKAR : Sejumlah pekerja melakukan perbaikan pelaksanaan kegiatan di Perumahan Permata Selong, Kelurahan Gunung Sekar.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pembongkaran saluran air di Perumahan Permata Selong, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang Kamis (09/01) meninggalkan pertanyaan besar. Pasalnya proyek yang lelangnya dimenangkan CV Kembar Jaya Perkasa itu masih dibongkar setelah proyek dinyatakan rampung pada 31 Desember 2019 lalu.

Ismail, pelaksana proyek menegaskan bahwa pembongkaran tersebut diluar kontrak kerja yang tertuang dalam Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Kabupaten Sampang, padahal sebelumnya ada kesepakatan antar kontraktor pelaksana kegiatan dengan warga setempat.

“Pembongkaran itu atas kesepakatan dengan warga disana (Permata Selong, red) untuk diperbaiki,” kata Ismail, pelaksana kegiatan pembangunan saluran Perumahan Permata Selong, Kelurahan Gunung Sekar.

Sayangnya pernyataan tersebut dimentahkan pihaknya sendiri, dengan menyebut bahwa kegiatan pembongkaran saluran yang dilakukan merupakan diluar kontrak kerja, alhasil pihaknya mengklaim bahwa kontrak pengerjaan sudah rampung dan terselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proyek sudah selesai, dan pembongkaran itu diluar proyek,” kelitnya.

Tak berselang waktu lama, sang pelaksana kegiatan ini pun mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengeluarkan uang pribadi untuk dilakukan pembongkaran dan perbaikan U-Ditch yang diminta oleh warga setempat, sayangnya pihaknya enggan membeberkan berapa jumlah panjang volume perbaikan saat itu.

“Anggaran perbaikan ini diambilkan dari uang pribadi pelaksana kegiatan, bukan dari ADK,” lontarnya.

Sementara itu, R. Aulia Rahman Anggota DPRD Kabupaten Sampang mengaku heran dengan pernyataan yang dibuat oleh pelaksana kegiatan tersebut, padahal dalam mekanisme kerja pelaksanaan program pembangunan ada masa perbaikan dan beberapa tahapan lainnya.

“Mulanya karena kesepakatan, setelah itu bilangnya diluar kontrak, kalau memang diluar kontrak kenapa menggunakan uang pribadi pelaksana,” tanyanya.

Pihaknya menduga ada ketakutan dalam memberikan pernyataan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pembongkaran tersebut, hal tersebut dibuktikan dengan inkonsistensi pernyataan yang dilontarkan oleh pelaksana kegiatan tersebut.

“Kalau tidak ada masalah atau tidak ada yang ditutupi kenapa harus menghindar, ini semakin menimbulkan gejolak di masyarakat nantinya,” tambahnya.

“Kalau kejadian ini dibiarkan, maka dapat diprediksikan untuk program selanjutnya akan terjadi kembali hal yang sama,” tegasnya.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA