Komplotan Aksi Perampasan Taksi Online Dibekuk Polisi

Tersangka Pahurosi beserta barang bukti

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Satu dari empat komplotan perampasan taksi online di Jalan Trosobo, Krian di tangkap Polisi Sidoarjo, Selasa (28/8/2018).

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh empat komplotan dengan modus menjadi penumpang taksi online Grab.

Modusnya, empat komplotan itu berperan sebagai penumpang dengan memesan taksi online Grab dari Pom Bensin Utara Aloha dengan tujuan stasiun Krian.

Sesampainya di jalan raya Trosobo Krian, korban selaku driver Grab ditodong oleh tersangka, mulut, kaki dan mata korban di lakban.

Pahurosi (46), Warga Dusun Badarangin, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pagak, Malang dibekuk Polresta Sidoarjo.

Sementara tiga tersangka lainya, ditahan di Polres Blitar. Slamet (34), Dusun Bendo, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pagak, Malang, Herianto (27), Dusun Kaligading, Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak Malang dan Badri (46), Dusun Bendo, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Malang.

“Dan setelah itu korban di buang ke daerah Kasembon Malang,” ungkap Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.

Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa baju kaos korban yang dengan bercak darah. Tutup kepala kain warna hitam, tali sepatu, beberapa potong lakban dan mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam Nopol N 1430 F.

“Tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP,” tukasnya.

Sebelum penangkapan, Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapatkan informasi dari Polres Blitar. Dari informasi tersebut dilakukan penangkapan pada tarsangka Pahurosi di Daerah Kepanjen, Kabupaten malang. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment