Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Apr 2022 07:18 WIB ·

Kompak, Beberapa Partai Meminta Luhut untuk Dipecat dari Mentri


Kompak, Beberapa Partai Meminta Luhut untuk Dipecat dari Mentri Perbesar

Sementara itu, politikus senior PDI-P Hendrawan Supratikno tak mempersoalkan pernyataan Amien Rais yang meminta Luhut untuk mundur dari jabatannya. Hendrawan menilai hal itu sebagai sikap untuk mengkritisi Luhut sebagai menteri yang belakangan ramai berbicara soal wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode.

“Sebagai ekspresi sikap kritis, tak ada masalah. Memang ada harapan tinggi terhadap standar etis pejabat negara, apalagi pejabat penting seperti Pak Luhut,” kata Hendrawan saat dihubungi, Senin (18/4/2022). Hendrawan melanjutkan, Luhut memang dikenal sebagai menteri yang dipercaya Presiden Joko Widodo. Ia juga tak memungkiri bahwa Luhut adalah orang yang menjadi andalan Jokowi dalam kabinet. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya terkait nasib Luhut kepada Presiden Jokowi.

Sebab, kata Hendrawan, Jokowi yang memiliki wewenang atau hak prerogatif untuk menentukan perombakan kabinet atau reshuffle menteri.

“Jadi, biar Presiden sendiri yang menilainya. Ini wilayah prerogatif Presiden,” tutup anggota Komisi XI DPR itu.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2022/04/19/05310081/serangan-amien-rais-ke-luhut-dan-jurus-bertahan-partai-koalisi?page=all#page2

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL