Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Jatim Rendah

Dakelan, Koordinator Fitra Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Koordinator Forum Transparansi Anggara Jawa Timur (Fitra Jatim), Dakelan, menilai Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Jatim masih Rendah. Hal itu ditandai dengan berbelit-belitnya Pemprov Jatim memberikan data yang diminta Jaka Jatim terkait daftar penerima dana hibah yang berjumlah 284 Miliar.

Padahal dalam sengketa informasi dengan Pemprov Jatim sudah dimenangkan Jaka Jatim. Namun karena tidak terima atas kekalahan tersebut Pemprov Jatim melayangkan kasasi.

“Kasasi memang hak penyedia badan publik apabila tidak terima dengan putusan itu, cuma kita lihat dari sisi komitmen politiknya kalau berdasarkqn UU komisi Informasi data itu tidak termasuk informasi yang dirahasiakan sehingga publik bisa mengakses informasi anggaran apalagi dana hibah masuk didalamnya,” Katanya di Surabaya, Kamia (28/12/2017).

Ia menganggap Karena kalau informasi dana hibah dibuka tidak akan mengganggu stabilitas negara. Informasi itu merupakan hak publik untuk diketahui. Bahkan dari dirinya muncul berbagai kecurigaan atas sikap Pemprov Tersebut.

“Kalau Pemprov masih melakukan kasasi ke PTUN itu berarti komitmen Pemprov Jatim terhadap informasi publik masih rendah meskipun kasasi itu secara hukum formalnya dibenarkan. Atau jangan-jangan ada yang ditutupi penggunaan danah hibah itu,” Imbuh Alumni UNAIR ini.

Ia menambahkan, daftar penerima dana hibah bukan masuk data yang dirahasiakan karena itu menggunakan uang negara dan memang harus disampaikan ke DPR juga siapa saja penerima dana hibah.

“Kalau informasi itu tertutup memang membuka ruang terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran, dengan dibuka informasi masyarakat bisa mengakses sehingga bisa melakukan kontrol” Tandasnya. (Sul/Lim)

Leave a Comment