Klarifikasi Petugas Pos Bangkalan Soal Dugaan Penyelewengan Bansos Milik Warga Blega

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Petugas PT Pos wilayah Bangkalan mengklarifikasi terkait dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) milik salah seorang warga desa Blega, Kecamatan Blega.

Petugas Pos yang bertugas melakukan pembayaran Bansos di wilayah Blega itu menjelaskan, pencairan bantuan milik Alm. Rosidah itu diwakili oleh anaknya.

“Untuk atas nama Rosidah yang ambil adalah anaknya yang bernama susyah. Cuma karena ibu susyah yang ambil tanpa sepengetahuan dari anak ibu Rosidah yang lain, akhirnya anak ibu Rosidah yang lain mempermasalahkan. Awalnya ibu susyah tidak mengakui telah ambil bantuan tersebut karena takut ke saudara yang lain. Tapi setelah masalah menjadi ramai akhirnya ibu susyah mengakui hal tersebut di depan saudara saudaranya. Dan pihak keluarga besar ibu Rosidah sudah menganggap masalah ini sudah selesai,” ujar Petugas Pos yang bertugas di wilayah Blega, Kabul kepada wartawan Lingkarjatim.com, Kamis (13/10/2022).

Kabul menjelaskan, pencairan yang dilakukan oleh orang lain tersebut karena rasa simpati dan empati ke ibu Susyah karena beliau secara ekonomi kurang mapan.

“Tadi malam kita juga bertemu dengan keluarga besar ibu Rosidah dan saudara yang lain juga memaklumi hal tersebut,” jelasnya.

Saat ditanya apakah tindakan pencairan seperti itu dibenarkan atau tidak jika mengacu pada juknis pembayaran, Kabul tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Susyiah mengaku bahwa memang dirinya yang melakukan pencairan bansos milik ibunya. Namun karena saat melakukan pencairan, dia tidak membawa KTP, sehingga dibantu oleh Ghofur.

“Iya, saya anak Ibu Rosidah dan saya yang mencairkan bantuan ibu saya didampingi pak Ghofur. Bantuannya saya terima utuh, tidak ada potongan apapun,” ucapnya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Seperti diberitakan Lingkarjatim.com sebelumnya, Bansos milik salah seorang warga desa Blega, kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan dicairkan oleh orang yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan penerima.

Atas kejadian itu, pihak keluarga penerima yang diketahui sudah meninggal dunia itu sempat menyatakan keberatan kepada kepala desa setempat. Namun kepala desa mengaku tidak tahu kenapa itu bisa dicairkan oleh orang lain.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Blega, H. Achmad Fauzi membenarkan bahwa ada keluarga salah satu penerima bansos yang sempat memprotes kepadanya karena bansos milik keluarganya dicairkan oleh orang yang bukan anggota keluarga penerima.

“Iya, memang ada yang sempat mengadukan hal itu kepada saya,” katanya.

Meski begitu, sebagai kepala desa, dia menegaskan bahwa secara prinsip, pihaknya tidak akan pernah mencairkan bantuan milik warganya jika tidak sesuai dengan NIK penerima.

“Saya tidak akan pernah mengesahkan pencairan BLT kalau tidak sesuai dengan NIK. Intinya kami tetap mengikuti aturan,” tegasnya. (Moh Iksan/Hasin)

Leave a Comment