Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Aug 2018 08:02 WIB ·

KKN 79 UTM Manfaatkan Limbah Bambu Produksi Tusuk Sate Jadi Kerajinan Tangan


Proses daur ulang limbah produksi tusuk sate Perbesar

Proses daur ulang limbah produksi tusuk sate

Proses daur ulang limbah produksi tusuk sate

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Jika biasanya mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) hanya mengisi kegiatan di bidang pendidikan dan pertanian, beda dengan kelompok KKN 79 Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Kelompok yang sedang melakukan KKN di Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Sampang itu menciptakan inovasi yaitu dengan  mendaur ulang limbah bambu dari sisa produksi tusuk sate.

“Daur ulang dilakukan demi memaksimalkan limbah bambu yang terdapat di Desa Panyirangan,” ujar Ketua Kelompok KKN 79 UTM, Mohammad Rokib, Senin (13/8/2018).

Menurut Rokib selama ini limbah bambu hanya ditumpuk dan dibuang tanpa dimanfaatkan oleh pengusaha ataupun warga sekitar desa tersebut.

“Menurut pengusaha tusuk sate hal itu bagus jika limbah ini mau dimanfaatkan. Namun, butuh orang yang kreatif yang bisa mengolah ini,” kata mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah itu.

Oleh karena itu kelompok KKN 79 UTM berinisiatif untuk melakukan daur ulang limbah, demi memanfaatkan limbah dan menambah nilai jual dari limbah tersebut.

“Hasil yang didapatkan dari daur ulang limbah dapat berupa hiasan gelas dari bambu, penghias lampu ruangan, lampion, asbak (tempat putung rokok),” jelasnya

Lebih lanjut mahasiswa semester 6 itu mengatakan hasil daur ulang tersebut memiliki nilai jual yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi penghasilan lebih bagi masyarakat sekitar desa.

“Sehingga, perekonomian Desa Panyirangan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang Madura dapat terangkat,” pungkasnya. (*/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL