SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik (KemenPAN RB), memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagai Pemimpin Perubahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi MenPAN RB, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
“Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Pemprov Jatim, menciptakan tata kelola pemerintahan yang Cepat-Efektif-Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntable-Responsive (CETTAR),” kata Khofifah.
KemenPAN RB menilai Khofifah memiliki komitmen dalam melakukan perubahan, untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dan transparan.
Khofifah juga dinilai berhasil membangun zona integritas secara massif sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk enam unit layanan publik Pemprov Jatim.
Yaitu, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang Badan Pendapatan Daerah Jatim, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember Disperindag Jatim, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim.
Selanjutnya, UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Jatim, RSU Haji Surabaya, dan RSU Jiwa Menur Surabaya.
Nantinya, lanjut Khofifah, enam unit itu akan dijadikan contoh atau role model bagi instansi lainnya di lingkungan Pemprov Jatim.
Khofifah berharap kedepannya seluruh unit kerja Pemprov Jatim, bisa menumbuhkan suasana kompetisi untuk bergerak menuju perubahan, dan perbaikan menuju birokrasi yang lebih baik, lebih bersih, lebih cepat dan lebih berkualitas dari sisi pelayanan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK, semoga ini bisa memotivasi dan diikuti oleh unit kerja lainnya. Semoga masyarakat Jatim kedepan semakin mudah mengakses berbagai layanan publik,” ujar Khofifah.
Menurut Khofifah, penghargaan WBK merupakan pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 21 tahun reformasi. Khofifah mengatakan, Oktober lalu Laporan Keuangan Pemprov Jatim, juga mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Raihan WBK ini berseiring dengan status WTP tersebut. Setelah ini Pemprov Jatim menargetkan predikat sebagai WBBM,” ujarnya.
Menurut Khofifah, untuk meraih predikat penghargaan WBK dan WWBM tidaklah mudah. Dibutuhkan manajemen dan kemauan untuk melakukan perubahan, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih, dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Dalam implementasi WBK, dibutuhkan komitmen dari semua pihak mulai kepala daerah beserta seluruh jajarannya. Tentu harus ditunjang dengan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” kata mantan Menteri Sosial (Mensos) itu. (Amal Insani)