Khofifah: 54 Persen dari 19,4 Juta Tanah di Jatim Telah Bersertifikat

Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sebanyak 19,4 juta bidang tanah di Jawa Timur telah didaftarkan. Dari jumlah tersebut, sebesar 54,5 persen tanah sudah bersertifikat, sedangkan sisanya sebesar 45,5 persen masih belum bersertifikat.

“Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2.191.520 bidang tanah bisa disertifikatkan pada tahun ini. Tujuannya adalah agar masyarakat Jatim semakin sejahtera,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Jumat (21/6/2019).

Khofifah mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah, agar berhati-hati dalam menggunakan sertifikat tersebut. Pasalnya, keberadaannya bisa digunakan untuk meningkatkan dan memberdayakan ekonomi keluarga.

Selain itu, kata Khofifah, sertifikat tanah bisa dipergunakan sebagai sarana meminjam uang di bank. Masyarakat langsung bisa mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah yaitu 7 persen per tahun.

“Saya mohon agar warga yang telah menerima sertifikat harus dijaga. Apabila sertifikat tanah dijadikan sebagai agunan, harus dihitung kemampuan membayarnya tiap bulannya,” kata Khofifah. (Mal/Lim)

Leave a Comment