Ketua KPK Ingatkan Anggota DPR Tidak Korupsi Pokir Maupun Dana Hibah, Alasannya Bikin Sedih

Nasional, Lingkarjatim.com – Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota tidak melakukan korupsi terkait pokok pikiran (pokir) maupun dana hibah.

Sebagai informasi, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.

Peringatan ini Firli sampaikan di depan anggota DPRD dan gubernur dari berbagai daerah di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Tolong ini tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu, apalagi dengan dana-dana hibah,” kata Firli, Selasa (21/3/2023).

Firli menyebut, ketika ia berkunjung ke daerah kini tidak lagi mendengar uang ‘ketok palu’.

Ketok palu merupakan bahasa yang digunakan untuk menyebut pemberian suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.

“Tapi pokir masih ada dan persentase pokir masih ada. Nah ada yang ngomong banyak ini kan,” ujar Firli.

Firli mengingatkan agar mahalnya biaya politik yang harus dibayar para anggota DPRD itu tidak menjadi alasan untuk korupsi.

Ia menyebut, ketika para anggota DPRD melakukan korupsi dan ditangkap KPK, tidak ada satupun pihak yang memberikan pertolongan.

“Jangankan nolongin, Pak, besuk saja enggak,” kata Firli.

Menurut Firli, pertolongan bahkan tidak akan diberikan meskipun pelaku memiliki hubungan pertemanan dengan pimpinan KPK.

Ketika pimpinan KPK menulis penahanan temannya yang menjadi tersangka korupsi, ia sama sekali tidak disapa.

“Kalau pun itu tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers, ditegur saja enggak,” kata Firli.

Leave a Comment