Ketua Komisi lll DPRD Pamekasan Bantah Bawa Pulang Mobil Dinas

Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Isma’il

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Isma’il membatah tidak membawa Mobil Dinas (Mobdin) ke rumahnya.

“Saya tegaskan, bahwa saya tidak membawa Mobil Dinas ke rumah, jika tidak percaya silahkan cek atau lihat langsung ke rumah,” ucap Isma’il, (17/1/2020).

Pihak menambahkan, kalau terkait dengan Komisi yang lain saya tidak tahu, apa membawa Mobdin ke rumahnya atau tidak.

“Sekali lagi saya katakan bahwa saya tidak membawa Mobil Dinas ke rumah, sementara untuk Komisi yang lain saya tidak tahu,” kata Isma’il.

Berdasarkan pemberitaan lingkarjatim.com sebelumnya, Aturan ini diterapkan menjelang berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Pamekasan periode 2014-2019.

Bunyinya, semua Ketua Komisi dan Fraksi di lingkungan DPRD Pamekasan tidak lagi mendapat jatah Mobil Dinas (Mobdin).

Sebagai gantinya mereka diberi uang transportasi bulanan. Mobil dinas tetap disediakan tapi hanya untuk urusan kedinasan juga tak boleh dibawa pulang ke rumah.

Hanya pimpinan dewan yaitu ketua dan tiga wakilnya dapat jatah mobil dinas namun tidak dapat uang tranportasi.

Namun di periode DPRD baru tahun 2019-2024, aturan ini banyak dilanggar. Semua pimpinan komisi, diantaranya Komisi l dan IV, membawa mobil dinas komisi jenis kijang Innova ke rumahnya.

Ketua Komisi ll dikabarkan juga membawa pulang mobdin Fortuner yang merupakan mobdin mantan Ketua DPRD periode 2014-2019. Bahkan platnya tak lagi merah.

(Supyanto Efendi)

Leave a Comment