Ketua DPW PPP Jatim Diperiksa KPK Terkait Jual Beli Jabatan Kemang Jatim

Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa’ Noer

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum nonaktif Romahumuziy (Romi), dan Kepala Kemenag Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin. Setelah memanggil 12 panitia penyeleksi (Pansel) Kakanwil Jatim, KPK juga memeriksa Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa’ Noer, di Mapolda Jatim, pada Kamis kemarin (28/3/2019).

“Iya benar, saya kemarin (Kamis) diperiksa KPK sebagai saksi di Polda Jatim,” kata Musyaffa’, usai acara konsolidasi kader PPP Jatim di kantor DPW PPP Jatim, Jalan Kendangsari, Surabaya, Jumat (29/3/2019).

Musyaffa’ mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK. Musyaffa’ enggan menyampaikan pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh KPK. “Yang lebih tahu penyidik, itu kewenangan penyidik. Saya sudah sampaikan semua ke penyidik,” kata Musyaffa’.

Musyaffa’ juga membantah dirinya yang mempertemukan Haris dengan Romi, terkait lobi pengisian jabatan di Kakanwil Kemenag Jatim. “Oh tidak, itu tidak benar,” ujarnya.

Meski demikian, Musyaffa’ tak mengelak jika dirinya selalu mendampingi Romi saat berada di Jatim, termasuk sehari sebelum terjadi OTT KPK terhadap Romi. Sebelum OTT, Romi sendiri sempat menghadiri undangan dari PPP terkait acara seminar selama dua hari di Jatim. 

“Saya sebagai pengurus DPW PPP Jatim, ketika Ketua Umum PPP datang kan sudah biasa mendampinginya. Saya juga sempat ditanya KPK seputar saat mendampingi Ketum,” katanya.

Seperti diketahui, Ketua Umum PPP nonaktif Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Jumat, 15 Maret 2019. Rommy ditangkap KPK bersama lima orang lainnya, antara lain Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin, dan Kepala Depag Kemenag Kabupaten Gresik Muh. Muwafaq Wirahadi.

Saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Romi, Haris, dan Muwafaq. Mereka tersandung masalah jual beli jabatan di Kementerian Agama. Kini mereka masih ditahan di rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (Mal/Lim)

Leave a Comment