Ketua DPRD Pamekasan Jadi Korban Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Tidak hanya ketua-ketua Komisi, ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman juga menjadi korban dari kasus pemalsuan tanda tangan.

Terbukti dalam proposal yang diajukan kepada Direktur Bank Jatim oleh oknum tersebut, mengetahui ketua DPRD Pamekasan lengkap dengan tanda tangan dan stempelnya.

Namun Fathor membantah bahwa tanda tangan dalam proposal tersebut merupakan tanda tangan palsu dan mengaku bukan miliknya.

“Awal mulanya saya pribadi sudah mempunya kecurigaan yang tidak baik kepada semua ketua Komisi, karena sudah melayangkan surat permohonan bantuan dana CSR kepada Bank Jatim dengan tanpa sepengetahuan saya selaku ketua DPRD,” ucap Ketua Fathor Rohman, Rabu (8/7/2020).

Setelah itu, politisi PPP itu sudah mulai mau mengabaikan hal itu dan bertanya kepada pihak Bank Jatim, apakah tidak menyalahi aturan apabila permohonan dana CSR itu Mengatasnamanakan Komisi.

“Kata pihak Bank tidak apa-apa dan sah-sah saja,” ungkap mantan calon wakil bupati Pamekasan itu.

Dikatakan Fathor, setelah beberapa hari kemudian ternyata kecurigaan tidak baik itu tiba-tiba datang dari semua ketua-ketua Komisi terhadap dirinya mengenai proposal dimaksud.

“Sehingga kami antara saya dengan ketua-ketua Komisi sempat sama-sama saling mempunyai kecurigaan. Nahh, untuk mengatasi hal itu kami panggil semua ketua komisi dan ahirnya terungkap bahwa kami sama-sama tidak tahu soal tersebut,” paparnya.

Dengan diketahuinya kasus pemalsuan tanda tangan baik itu kepada ketua komisi maupun ketua DPRD, ahirnya Fathor Rohman pasrah kepada semua ketua komisi untuk mengusut kasus tersebut.

“Saya baru tahu dari pihak Bank Jatim mengenai nama saya yang tertera dalam proposal tersebut lengkap dengan tanda tangannya, namun setelah saya lihat ternyata itu bukan tanda tangan saya, karena dalam tanda tangan saya ada tiga rahasia yang semua orang tidak akan bisa menirunya,” katanya. (Supyanto Efendi).

Leave a Comment