Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Keterangan kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan Guntur Setyadi yang mengatakan bahwa dirinya mengumpulkan dana dari setiap kontrak kerja sebesar Rp 2.500.000 yang diperuntukkan sebagai dana operasional juga untuk LSM dan Media sempat viral dan banyak dipertanyakan oleh berbagai pihak.
“Untuk semua kebutuhan kantor, ada sumbangan, LSM, media,” ucapnya saat menjawab pertanyaan Jaksa penuntut umum KPK di persidangan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron yang mempertanyakan pemanfaatan dana operasional tersebut Selasa (16/05/23).
Salah satunya yang mempertanyakan hal tersebut adalah mantan aktivis anti korupsi Bangkalan yang saat ini sedang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Mathur Husairi. Melalui akun FB pribadinya, Mathur mempertanyakan hal tersebut.
“Ini maksudnya apa ya? Uang yang disiapkan untuk media dan LSM di PUPR….
Tiap kontrak 2,5 juta, berapa kontrak selama setahun ?
Kok banyak yang kecipratan ya?,” Tulisnya melalui akun media sosial Facebook seraya mencantumkan salah satu tulisan media online.
Media Lingkarjatim.com berupaya meminta konfirmasi langsung ke Guntur Setyadi perihal kejelasan ucapannya tersebut.
Kepada media Lingkarjatim.com dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut digunakan sebagai
“Untuk media biasanya kita gunakan untuk program adv, biasanya kalau kita menampilkan wis ambil satu halaman untuk memberitakan hasil pekerjaan kita tahun ini, termasuk iklan-iklan, kita memberi ucapan selamat di media online teman-teman, itu kan memang ada biaya yang dibutuhkan, bukan dalam artian untuk media berbagi seperti apa, tapi itu kita gunakan sebagai media sebagai mitra kita untuk pemberitaan kita,” ucapnya menjelaskan.
Namun Guntur enggan merinci penggunaan anggaran tersebut.
“Kami tidak bisa merinci, karena lupa sepanjang perjalanan itu karena banyak dari teman-teman media itu bagian dari mitra kita, kita kerjasamanya dengan media-media juga,” terangnya.
“Kita pengeluaran seperti itu kan juga biasanya melalui pimpinan,” lanjut Guntur.
“Kalau yang bersifat resmi ada memang, tapi yang bersifat non buggeter gak ada,” ucapnya menjelaskan bahwa terdapat dua jenis pengeluaran untuk media, ada yang resmi dan tidak resmi sedangkan yang resmi tercatat dan yang tidak resmi tidak tercatat.