Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Dec 2021 20:13 WIB ·

Ketahuan Selingkuh, Kepala Puskesmas Camplong di Mutasi


Ketahuan Selingkuh, Kepala Puskesmas Camplong di Mutasi Perbesar

Dijelaskan, penurunan jabatan yang dialami dokter Hendry itu yakni dari tingkatan ahli Madya diturunkan ke Ahli Muda dan itu hanya berlaku selama 12 bulan. Adapun proses pemberian sanksi itu tidak serta-merta diterbitkan, tetapi sebelumnya dilakukan beberapa tindakan, antaranya pemanggilan saksi dan yang bersangkutan.

“Penurunan jabatan dan pemutasian ini sanksi berat. Dan semoga dengan adanya sanksi ini menjadi efek jera bagi ASN lainnya,” imbuhnya.

Kendati demikian, untuk sementara jabatan Kepala Puskesmas Camplong masih kosong, namun yang jelas dinas terkait akan segera menunjuk Plt untuk mejadi Kepala Puskesmas Camplong. Kemudian, dokter Hendry seharusnya sudah berangkat dan bertugas di RSUD ketapang sejak tanggal putusan sanksi diberikan.

“Sudah ada di RSUD atau tidak belum tahu, jika tidak mungkin masih menyelesaikan tugasnya di Camplong yang belum kelar,” tandasnya.

“Untuk kepala Puskesmas Camplong masih kosong, dan yang jelas dinas terkait segera menunjuk Plt,” pungkasnya. (Jamaluddin).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA