Kesadaran Warga Urus Akta Kematian Keluarga Masih Rendah

Ilustrasi Akta Kematian

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kesadaran warga Pamekasan untuk mengurus akta kematian anggota keluarganya masih tergolong rendah. Pasalnya dari jumlah 310 orang yang meninggal hanya 89 keluarga yang mengurus akta kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Harman Kusnadi menjelaskan, banyaknya warga tidak mengurus akta kematian disebabkan kurangnya kesadaran akan pentingnya membuat akta kematian.

“Sekarang masyarakat tidak peduli dengan akta kematian ini. Karena masyarakat berpikir yang sudah meninggal tidak perlu lagi didata, padahal itu nantinya ketika mau mewariskan tanahnya sangat membutuhkan Akta kematian pihak pewaris,” ungkap Herman, Rabu (07/11/18).

Menurut Herman, jumlah kematian di Pamekasan sekitar 310 orang, sedangkan yang peduli pada akta kematian masih 89 orang. Data itu mulai dari Januari sampai November 2018.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus penerbitan akta kematian, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi pada masyarakat. Serta dalam sosialisasi disdukcapil menjelaskan pentingnya mengurus akta kematian.

Disdukcapil berharap kedepan masyarakat sadar untuk membuatkan akta kematian anggota keluarganya yang sudah meninggal. Selain itu juga, Disdukcapil meminta pada pihak RT/RW agar berperan aktif melaporkan jika ada warganya yang meninggal dunia.

“Semoga kedepannya masyarakat memiliki kesadaran atas penerbitan akta kematian,” pungkasnya. (Rul/Atep/Lim)

 

Leave a Comment