Kerena Madura, Jawa Timur Jadi Peringkat Kedua Pengedar dan Pemakai Narkoba Tingkat Nasional

Ilustrasi narkoba

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Berdasarkan analisa Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Jawa Timur (Jatim) berada di peringkat kedua pengedar dan pemakai narkoba setelah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu penyebab utamanya yaitu banyaknya pemakai dan pengedar di empat kabupaten yang ada di pulau Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep).

“Hasil analisa BNN di tiga tahun yang lalu, Provinsi Jatim menjadi provinsi kedua setelah DKI terkait peredaran dan pengguna sabu-sabu di Indonesia,” ucap Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Rabu (19/6/2019).

Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk mencegahnya.

“Dalam hal cara untuk mengurangi tingkat pengedar dan pemakai sabu-sabu di Kabupaten Pamekasan hususnya, mari kita cegah bersama-sama,” imbuhnya.

Adapun tugas utama untuk mencegahanya, lanjut Badrut, bukan hanya ekskutif, legislatif, TNI dan Polri, tapi para ulama, kiai, pemuda dan elemen lainnya juga ikut berusaha mencegahnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, menanggapi bahwa dalam hal mencegah narkoba masuk ke Madura dan Pamekasan khususnya, maka perlu ada gerakan yang masif, sistematis dan terstruktur.

“Saya yakin pemerintah pamekasan bisa melakukan gerakan seperti itu, apalagi Perdanya sudah ada,” ucap Isma’il. (Rul/Lim)

Leave a Comment