Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Oct 2023 18:25 WIB ·

Keputusan Bupati Tentang Petugas Pajak di Kecamatan Belum Jelas


Keputusan Bupati Tentang Petugas Pajak di Kecamatan Belum Jelas Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi mengeluarkan surat keputusan nomor 100.3.3.2/   /433.205/2023 tentang penempatan petugas pajak dan retribusi daerah di kecamatan se wilayah kabupaten Bangkalan.

Tim Lingkarjatim.com berupaya untuk konfirmasi ke kepala bagian hukum Pemkab Bangkalan prihal tanggal kapan keputusan tersebut akan ditetapkan atau diberlakukan.

Namun upaya tim Lingkarjatim.com untuk menemui kepala bagian Hukum Pemkab Bangkalan gagal karena yang bersangkutan sedang tidak ditempat dan tidak ada satupun yang berkenan untuk mewakili karena mengaku sedang sibuk.

“Pak kepala sedang Maulid, lihat itu sedang sibuk semua,” ucap salah satu pegawai yang berhasil ditemui di ruangan bagian hukum tersebut Kamis (11/10/23).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tidak Hanya Rp.74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware, Bapenda Juga Habiskan Rp.50 Juta untuk Jasa Konsultasi Layanan Khusus

17 September 2024 - 09:34 WIB

Terdampak Pemadaman Listrik PLN, Pelayanan Disdukcapil Bangkalan Terganggu

17 September 2024 - 09:15 WIB

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA