Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Mar 2022 19:35 WIB ·

Kepala Rutan Sampang Sesumbar Mengetahui Keberadaan Nawedi, Tahanan Kabur yang Sampai Saat Ini Belum Berhasil Ditangkap


Kepala Rutan Sampang Sesumbar Mengetahui Keberadaan Nawedi, Tahanan Kabur yang Sampai Saat Ini Belum Berhasil Ditangkap Perbesar

Gatot juga mengaku tidak ada sanksi khusus walaupun Nawedi kabur dari tahanan, Nawedi hanya diharuskan menyelesaikan sisa pidananya secara penuh.

“Semisal sisa pidananya Nawedi ini tinggal 2 tahun, dan Nawedi berhasil ditangkap dalam waktu 2 tahun maka pidananya tetap berlanjut 2 tahun. Dan itu tanpa mendapatkan haknya, baik bebas bersyarat (BB) maupun remisi. Artinya waktu kaburnya ini tidak terhitung,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Gatot juga menegaskan bahwa siapa saja yang terlibat dalam proses kaburnya Nawedi maka akan di proses secara hukum pidana.

“Siapa saja yang terlibat menyembunyikan dan membantu pelarian Nawedi ini juga akan dipidana, apalagi sampai membiayai,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA