SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang, Gatot Tri Rahardjo mengaku terus memburu narapidana narkoba, Nawedi warga asal Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah Sampang yang berhasil melarikan diri pada Senin (14/2/2022) lalu.
“Hingga saat ini pengejaran Nawedi terus dilakukan, bahkan sudah koordinasi dengan semua pihak kepolisian, termasuk juga dengan Polisi Bangkalan,” tuturnya.
Dalam proses pemburuannya, Ka Rutan mengaku mendapatkan informasi bahwa Nawedi sempat meminjam uang kepada salah satu rekannya yang ada di Kecamatan Banyuates, Sampang yang kemungkinan besar uang tersebut digunakan untuk melarikan diri ke luar kota.
Selain itu Gatot juga mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi bahwa Nawedi diduga kabur dengan Istri orang asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang, sejak Rabu (17/2) kemarin. Hal tersebut mencuat dan ramai diperbincangkan dan sempat menggegerkan warga setempat.
“Saat hendak melarikan diri istri orang lain yang kabur bersama Nawedi sempat menggadaikan kendaraan milik suaminya dan uang hasil penjualannya digunakan untuk biaya kabur. Dari dugaan itu Suami dari si perempuan sudah melaporkan ke pihak kepolisian,” imbuhnya.