Kepala Daerah se-Jatim Teken MoU Komitmen Berantas Korupsi Bersama KPK

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat koordinasi dan evaluasi serta penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama kepala daerah se- Jatim menandatangani komitmen pemberantasan korupsi dengan KPK, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (28/2/2019). Ini dilakukan guna mencegah korupsi yang beberapa tahun terakhir marak di Jatim.

“Kami harap adanya penandatanganan ini, kemungkinan terjadinya korupsi di Jatim di seluruh lini bisa dicegah, bisa diantisipasi. Kami juga berharap ada pengawalan dari KPK,” kata Khofifah, dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Khofifah juga berharap KPK mengingatkan jika ada kepala daerah atau pejabat di Jatim salah dalam melangkah. Sebab, kata Khofifah, keimanan manusia lemah dan sering khilaf.

“Sehingga saling mengingatkan itu penting, guba membangun komitmen bersama berantas korupsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata, tidak mengelak beberapa akhir tahun banyak kepala daerah di Jatim terjerat korupsi. Setidaknya ada 13 kepala daerah, dan puluhan anggota dewan terkena OTT KPK.

“Paling banyak OTT KPK terjadi pada tahun 2018. Ada 30 kali OTT dan 20 di antaranya melibatkan kepala daerah termasuk di Jatim,” kata Alexander.


Alexander mengapresiasi langkah Gubernur Jatim komitmen untuk berantas korupsi di wilayahnya. Alexander berharap kasus korupsi tidak kembali terjadi di Jatim seperti tahun 2018 lalu.

“Langkah Gubernur Jatim ini adalah iktikad baik untuk memperbaiki sistem dan membenahi tata kelola pemerintahannya. Karena itu KPK mengapresiasi komitmen seluruh kepala daerah di Jatim dalam pemberantasan korupsi ini,” ujarnya. (Mal/Lim)

Leave a Comment