Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Jun 2022 14:19 WIB ·

Kendaraan Sudah Pindah Tangan, Bagaimana Sistem Tilangnya? Begini Penjelasan Kasatlantas Bangkalan


Kendaraan Sudah Pindah Tangan, Bagaimana Sistem Tilangnya? Begini Penjelasan Kasatlantas Bangkalan Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com- Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun 2022 kini menerapkan sistem perekaman bagi pelanggar lalu lintas dengan menggunakan mobil Incar yang akan berlangsung selama dua minggu kedepan.

Seperti yang di beritakan media Lingkar jatim sebelumnya, operasi di mulai pada tanggal 13-26 Juni 2022. Hal ini membuat masyarakat bertanya tanya dengan sistem ini, seperti yang di sampaikan oleh Rosidi salah satu pengguna jalan.


“Terus bagaimana cara tilangnya jika ada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, tapi motornya bukan atas nama pemilik motor, contoh saya melanggar lalu lintas, tapi di STNK bukan atas nama saya terus suratnya mau di antarkan kemana?,” Tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kasatlantas polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin mengatakan surat tilang tetap di kirim ke alamat sesuai dengan nama pemilik di STNK, namun jika kendaraan sudah berpindah tangan bisa di konfirmasi melalui Aplikasi Skrip atau langsung lapor Blokir ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Ata (SAMSAT) Bangkalan.

“Akan di konfirmasi ke alamat sesuai STNK, jika pemilik lama sudah menjual, bisa di konfirmasi bahwa kendaraan tersebut sudah di jual atau berpindah tangan,” Ucapnya saat di konfirmasi, Rabu (15/6/22).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA